NAMA : FARIDA ARYANI
NPM : 13214980
KELAS : 3EA22
SOFTSKILL ETIKA BISNIS ( TUGAS INDIVIDU )
1. Definisi
Etika dan Bisnis
A.
Etika
Ethos adalah salah satu kata Yunani kuno yang masuk dalam
banyak bahasa modern persis dalam bentuk seperti yang dipakai oleh bahasa
aslinya dulu. Sepintas lalu, kata ethos merupakan asal usul dari kata etika dan
etis. Dalam bahasa modern, ethos menunjukkan ciri-ciri, pandangan, nilai yang
menandai suatu kelompok. Dalam Concise Oxford Dictionary (1974) ethos
disifatkan sebagai characteristic spirit of community, people or system,
suasana khas yang menandai suatu kelompok, bangsa atau sistem.
Menurut Bertens (2007:224) etika berasal dari bahasa
Yunani kuno mempunyai banyak arti yakni tempat tinggal yang biasa, padang
rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, dan cara
berpikir. Dalam bentuk jamak (ta etha) artinya adalah adat kebiasaan.
B.
Bisnis
Bisnis termasuk kata yang sering digunakan orang,
Hughes dan Kapoor seperti dikutip oleh Buchari Alma menjelaskan bahwa bisnis
adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan
menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan
masyarakat.
C.
Etika
Bisnis
Merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang
mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga
masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma
dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan
sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Perusahaan
meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis
dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati
kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi
seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk
melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur,
transparan dan sikap yang profesional.
Tiga pendekatan dasar
dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis :
1. Utilitarian Approach : setiap tindakan
harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak
seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat
sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan
dengan biaya serendah-rendahnya.
2. Individual Rights Approach : setiap
orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati.
Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila
diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3. Justice Approach : para pembuat
keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan
pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
2.
ETIKA
MORAL, HUKUM DAN AGAMA
A. Pengertian Moral
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata :moral”
memiliki arti ajaran tentang baik dan buruk yang diterima umum mengenai
perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak, budi pekerti, susila atau kondisi mental
yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdiisiplin, isi hati
atas keadaan perasaan.
Pada prinsipnya moral merupakan alat penuntun,
pedoman sekaligus alat kontrol yang paling ampuh dalam mengarahkan kehidupan
manusia. Seorang manusia yang tidak memfungsikan dengan sempurna moral yang
telah ada dalam diri manusia tepatnya berada dalam hati, maka manusia tersebut
akan menjadi manusia yang akan selalu melakukan perbuatan- perbuatan atau
tindakan- tindakan yang sesat. Dengan demikian manusia tersebut tellah
merendahkan martabatnya sendiri.
B. Pengertian Hukum
Hukum dalam arti Penguasa (undang–undang, keputusan,
hakim dan lainnya). Hukum diartikan sebagai seperangkat peraturan tertulis yang
dibuat oleh pemerintahan, melalui
badan–badan yang berwenang membentuk berbagai peraturan tertulis seperti:
undang–undang dasar, undang–undang, keputusan presiden, peraturan pemerintah,
keputusan menteri–menteri dan peraturan daerah. (25-26).
Hukum
dalam arti para petugas adalah orang atau masyarakat melihat hukum dalam wujud
para petugas yang berusaha menegakkan atau mengamankan hukum.
C.
Pengertian
Agama
Agama merupakan realitas yang berada di sekeliling
manusia. Masing–masing manusia memiliki kepercayaan tersendiri akan agama yang
diangapnya sebagai sebuah kebenaran. Agama yang telah menjadi dasar manusia ini
tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sosial manusia tersebut
Agama juga diyakini tidak hanya berbicara soal
ritual semata melainkan juga berbicara tentang nilai–nilai yang dikonkretkan
dalam kehidupan sosial. Masing–masing penganut agama meyakini bahwa ajaran dan
nilai–nilai yang dianutnya harus ditegakkan dalam kehidupan bermasyarakat dan
bernegara.
Akhlak Islami cakupannya sangatlah luas, yaitu
menyangkut etos, etis, moral, dan estetika.
a) Etos;
yang mengaatur hubungan seseorang dengan Khaliknya, al-ma’bud bi haqserta
kelengkapan uluuhiyah dan rubbubiyah, seperti terhadap rasul- rasul Allah,
Kitab-Nya, dan sebagainya.
b) Etis;
yang mengatur sikap seseorang terhadap dirinya dan terhadap sesmanya dalam
kehidupan sehari- harinya.
c) Moral;
yang mengatur hubungan dengan sesamanya, tetapi berlainan jenis dan/ atau yang
menyangkut kehormatan tiap pribadi.
d) Estetika;
rasa keindahan yang mendorong seseorang untuk meningkatkan keadaan dirinya
serta lingkungannya agar lebih indah dan menuju kesempurnaan.
3.
KLASIFIKASI
ETIKA
Menurut buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis”
karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat diklasifikasikan menjadi :
A.
Etika Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika di mana objek yang
dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya
sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini
tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara
turun-temurun.
B.
Etika Normatif
Etika
normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau masyarakat sesuai dengan norma
dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan
perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi
avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
C.
Etika Deontologi
Etika deontologi yaitu etika yang dilaksanakan
dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak
lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari akibat dan tujuan yang
ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas, tetapi dari sesuatu
aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap masyarakat
atau pihak lain.
D.
Etika Teleologi
Etika Teleologi adalah etika yang diukur dari apa
tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika
bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan
mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait,
maupun dilihat dari kepentingan semua pihak.
E.
Egoisme
Egoisme yaitu etika yang baik menurut pelaku saja,
sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik. Seseorang tidak mempunyai
kewajiban moral selain untuk menjalankan apa yang paling baik bagi kita
sendiri. Jadi, menurut egoisme etis, seseorang tidak mempunyai kewajiban alami
terhadap orang lain.
Meski mementingkan diri sendiri, bukan berarti
egoisme etis menafikan tindakan menolong. Mereka yang egoisme etis tetap saja
menolong orang lain, asal kepentingan diri itu bertautan dengan kepentingan
orang lain. Atau menolong yang lain merupakan tindakan efektif untuk
menciptrakan keuntungan bagi diri sendiri. Menolong di sini adalah tindakan
berpengharapan, bukan tindakan yang ikhlas tanpa berharap pamrih tertentu.
F.
Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah etika yang baik bagi semua
pihak, artinya semua pihak baik yang terkait langsung maupun tidak langsung
akan menerima pengaruh yang baik.
G.
Etika Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika yang dipergunakan di
mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok
universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok passrial.
4.
KONSEPSI
ETIKA
Konsep-konsep dasar etika antara lain adalah
(Bertens, 2002): ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia serta
azas-azas akhlak (moral) serta kesusilaan hati seseorang untuk berbuat baik dan
juga untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah Laku seseorang
terhadap orang lain.
Pentingnya peranan etika dalam organisasi tidak
mungkin lagi dapat dibesar-besarkan. Organisasi tidak mungkin berfungsi secara
bertanggung jawab tanpa memiliki etika ketika menjalankan urusan kesehariannya.
Setiap organisasi, baik publik maupun swasta,
seyogianya memiliki dan menerapkan suatu tatanan perilaku yang dihormati setiap
anggotanya dalam mengelola kegiatan organisasi. Tatanan ini dimaksudkan sebagai
pedoman dan acuan utama bagi anggota organisasi dalam pengambilan keputusan
sehari-hari. Tatanan ini digunakan untuk memperjelas misi, nilai-nilai dan
prinsip-prinsip organisasi, serta mengaitkannya dengan standar perilaku
profesional.
5.
PRINSIP
ETIKA DAN BISNIS SERTA ETIKA LINGKUNGAN
A. Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa
perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan
dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Contoh prinsip
otonomi dalam etika binis : perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk
mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan
misi dan visi yang diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain.
Dalam pengertian etika bisnis, otonomi bersangkut
paut dengan kebijakan eksekutif perusahaan dalam mengemban misi, visi
perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran , kesejahteraan para pekerjanya
ataupun komunitas yang dihadapinya. Otonomi disini harus mampu mengacu pada
nilai-nilai profesionalisme pengelolaan perusahaan dalam menggunakan sumber
daya ekonomi. Kalau perusahaan telah memiliki misi, visi dan wawasan yang baik
sesuai dengan nilai universal maka perusahaan harus secara bebas dalam arti
keleluasaan dan keluwesan yang melekat pada komitmen tanggung jawab yang tinggi
dalam menjalankan etika bisnis.
B. Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai
yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan
bisnis akan berhasil jika dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap
karyawan, konsumen, para pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan
kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis
berdasarkan kejujuran ini terutama dalam pemakai kejujuran terhadap diri
sendiri. Namun jika prinsip kejujuran terhadap diri sendiri ini mampu
dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola perusahaan maka pasti akan
terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan prinsip kejujuran terhadap
semua pihak terkait.
C. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan yang dipergunakan untuk mengukur
bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait
memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan
bisnis. Para pihak ini terklasifikasi ke dalam stakeholder. Oleh karena itu,
semua pihak ini harus mendapat akses positif dan sesuai dengan peran yang
diberikan oleh masing-masing pihak ini pada bisnis. Semua pihak harus mendapat
akses layak dari bisnis. Tolak ukur yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan
ini sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis
dan umum.
D. Hormat Pada Diri Sendiri
Pinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis
merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu
sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri
bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan kontribusi yang
menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat memberikan respon sama.
Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat
tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun jika para
pengelola perusahaan ingin memberikan respek kehormatan terhadap perusahaan,
maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang berkepentingan baik secara
langsung maupun tidak langsung.
E. Hak dan Kewajiban
Setiap karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan
memiliki kewajiban-kewajiban sebagai berikut : kewajiban dalam mencari mitra
(rekanan) bisnis yang cocok yang bisa diajak untuk bekerjasama, saling
menguntungkan diantara kedua belah pihak dalam pencapaian tujuan yang telah
disepakati bersama demi kemajuan perusahaan, menjunjung tinggi nilai-nilai
moral yang terwujud dalam perilaku dan sikap dari setiap karyawan terhadap
mitra bisnisnya, bila tujuan dalam perusahaan ini tidak sesuai dengan kenyataan
yang ada setidaknya karyawan-karyawan tersebut telah melaksanakan kegiatan
bisnisnya dengan suatu tindakan yang baik. Lalu bagian SDM perusahaan akan
mencoba untuk menganalisis sebab timbulnya bisnis tidak sesuai dengan tujuan
perusahaan, dan menemukan dimana terjadinya letak kesalahan serta mencari
solusi yang tepat untuk menindak lanjuti kembali agar bisnis yang dijalankan
dapat meningkat secara pesat seiring perkembangan waktu.
Bukan hanya kewajiban saja yang harus dijalankan,
hak etika bisnispun juga sangat diperlukan, diantaranya : Hak untuk mendapatkan
mitra (kolega) bisnis antar perusahan, hak untuk mendapatkan perlindungan
bisnis, hak untuk memperoleh keuntungan bisnis, dan hak untuk memperoleh rasa
aman dalam berbisnis. Selain itu dalam berbisnis setiap karyawan dalam suatu
perusahaan juga dapat mementingkan hal-hal yang lebih utama, seperti :
kepercayaan, keterbukaan, kejujuran, keberanian, keramahan, dan sifat pekerja
keras agar terjalinnya bisnis yang saling menguntungkan diantara kedua belah
pihak bisnis tersebut.
F. Teori Etika Lingkungan
a.
Ekosentrisme
Merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan
biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena
terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang
antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia.
Keduanya memperluas keberlakuan etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.
b.
Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang
memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan
kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan
dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung
atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya
manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian.
Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya
akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan
manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana
bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi
pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
c.
Biosentrisme
Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada
komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada
ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem
seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan
yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral Sehingga bukan hanya
manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga
tumbuhan.
G. Prinsip Etika Di Lingkungan Hidup
Keraf (2005 : 143-159) memberikan minimal ada
sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup.
1) Sikap
hormat terhadap alam atau respect for nature alam mempunyai hak untuk
dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia tergantung pada alam, tetapi
terutama karena kenyataan ontologis bahwa manusia adalah bagian integral dari
alam.
2) Prinsip
tanggung jawab atau moral responsibility for nature prinsip tanggung jawab
bersama ini, setiap orang dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab
memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang
tinggi seakan milik pribadinya
3) Solidaritas
kosmis atau cosmic solidarity solidaritas kosmis mendorong manusia untuk
menyelamatkan lingkungan, untuk menyelamatkan semua kehidupan di alam.
4) Prinsip
kasih sayang dan kepedulian terhadap alam atau caring for nature ,Prinsip kasih
sayang dan kepedulian terhadap alam merupakan prinsip moral, yang artinya tanpa
mengharapkan balasan
5) Prinsip
tidak merugikan atau no harm merupakan prinsip tidak merugikan alam secara
tidak perlu,. tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam
eksistensi makhluk hidup lainnya.
6) Prinsip
hidup sederhana dan selaras dengan alam prinsip ini menekankan pada nilai,
kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana, standart material.
7) Prinsip
keadilan prinsip keadilan lebih diekankan pada bagaimana manusia harus
berperilaku satu terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan
bagaimana sistem sosial harus diatur.
8) Prinsip
demokrasi alam semesta sangat beraneka ragam. demokrasi memberi tempas yang
seluas – luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitaas. oleh karena
itu orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis.
9) Prinsip
integritas moral prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan
perilaku terhormat serta memegang teguh prinsip – prinsip moral yang
mengamankan kepentingan publik.
SUMBER : https://desysuryanidns.wordpress.com/2015/10/19/tugas-softskill-1-kelompok-5- etika-bisnis/
http://nabarian.blogspot.co.id/2012/07/penjelasan-etika-normatif-beserta.html
SUMBER : https://desysuryanidns.wordpress.com/2015/10/19/tugas-softskill-1-kelompok-5- etika-bisnis/
http://nabarian.blogspot.co.id/2012/07/penjelasan-etika-normatif-beserta.html